Peningkatan Mutu Pendidikan merupakan tindakan yang diambil oleh satuan pendidikan guna memperbaiki hasil penyelenggaraan pendidikan agar sesuai dengan arah kebijakan pendidikan yang telah ditetapkan melalui peningkatan efektivitas dan efisiensi dari proes dan aktivitas pendidikan yang dilakukan.
Pembicaraan mengenai mutu pendidikan difokuskan pada aspek proses dan hasil. Mutu pendidikan dari aspek ” proses ” melibatkan inpu-input, seperti: bahan ajar, metodologi, sarana-prasarana institusi, kualitas administrasi yang semuanya sebagai upaya penciptaan suasana pembelajaran kondusif. Mutu pendidikan dari aspek ” hasil ” mengacu pada prestasi yang dicapai oleh lembaga pendidikan dan mahasiswa pada setiap kurun waktu tertentu. Aspek proses dan hasil pendidikan yang bermutu tinggi saling berkorelasi satu sama lainnya, akan tetapi agar proses pendidikan dapat bermutu tepat sasaran, makan mutu dalam artian hasil harus dirumuskan lebih dahulu oleh Lembaga Pendidikan.
Pengembangan tidak hanya skala fisik tetapi juga akademik melalui Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pendidikan (LPMPP) untuk mendorong pencapaian selesai target yang tealah ditentukan baik dari aspek proses maupun hail.
Kegiatan ini membantu setiap prodi dalam mempersiapkan borangnya untuk kegiatan akreditasi. Seperti diketahui, saat ini standar akreditasi bereda dari sebelumnya yang dikenal dengan nama instrumen akreditasi program studi.