Kegiatan Penyusunan laporan pertanyaan Audit Mutu Internal (AMI) oleh LPMPP UM Bengkulu

Bengkulu- Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP) Universitas Muhammadiyah Bengkulu ( UMB ) mengadakan laporan pertanyaan Audit Mutu Internal ( AMI ) kegiatan ini dilaksanakan secara langsung .

Pembukaan dilakukan oleh KA LPMPP Neli Definiati, S., P., M., P selaku ketua Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP) UM Bengkulu. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa ini merupakan salah satu kegiatan wajib yang dilakukan suatu institusi/ perguruan tinggi dan fakultas dalam menerapkan (melaksakana) sistem Penjaminan Mutu Internal.

Tujuan dari laporan pertanyaan ini adalah untuk meninjau hasil implementasi dalam kurun waktu tertentu. Pada dasarnya merupakan langkah lanjut dari Auddit Mutu Internal (AMI) dalam merumuskan prioritas improvment yang sudah ada.

Audit Mutu Iinternal ( AMI ) merupakan kegiatan tahunan LPMPP guna meningkatkan mutu prodi dan meningkatkan akreditasi prodi. Asesment lapangan Audit Mutu Internal yaitu pengecekan kesesuaian Standar Nasional Pendidikan dan zinstrumen akreditasi perguruan tinggi dengan kondisi yang nyata di lapangan. Kegiatan AMI umumnya dilaksanakan kepada prodi yang telah memiliki izin operasional prodi.

Melalui pelaksanaan ini AMI diharapkan prodi-prodi S2 dan S1 dapat memperoleh rekomendasi yang berharga untuk meningkatkan mutu pendidikan dan memberikan kontribusi positif dilingkungan UM Bengkulu.