Rabu, 16 September 2026 Tim Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pendidikan (LPMPP) Universitas Muhammadiyah Bengkulu melaksanakan rapat bertempat di Ruang LPMPP. Rapat tersebut membahas penyusunan dan penyempurnaan dokumen PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) pada Program Studi Agroteknologi.
Pembahasan dalam rapat difokuskan pada penyusunan dokumen PPEPP yang sesuai dengan standar penjaminan mutu pendidikan tinggi serta kebutuhan Program Studi Agroteknologi. Tim LPMPP melakukan pembahasan secara bersama terhadap setiap tahapan PPEPP, mulai dari penetapan standar, pelaksanaan standar, evaluasi terhadap pelaksanaan, pengendalian atas hasil evaluasi, hingga peningkatan standar secara berkelanjutan
Selain itu, rapat juga membahas kelengkapan dan keterkaitan antarbagian dalam dokumen agar dapat tersusun secara sistematis, jelas, dan mudah diterapkan dalam pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). Penyusunan dokumen ini dapat menjadi pedoman bagi Program Studi Agroteknologi dalam melaksanakan penjaminan mutu secara konsisten dan berkelanjutan.
Melalui kegiatan tersebut, Tim LPMPP terus mendorong penguatan budaya mutu di lingkungan Universitas Muhammadiyah Bengkulu. Penyusunan dan penyempurnaan dokumen PPEPP menjadi salah satu langkah penting dalam memastikan proses penjaminan mutu berjalan secara terarah, terdokumentasi, dan mendukung peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan di Program Studi Agroteknologi.
