Kepala Bidang Audit Mutu Internal (AMI): Dr. Rina Yuniarti, M.Ak
Tugas Pokok dan Fungsi
- Melaksanakan Audit, Monev dan Survei Kepuasan bidang akademik dan non akademik;
- Mengembangkan dan melaksanakan mekanisme monitoring dan evaluasi internal untuk memastikan akuntabilitas dan kualitas penyelenggaraan universitas dan seluruh unit kerja;
- Menerapkan sistem penjaminan mutu di UM Bengkulu pada lingkup: Catur Dharma Perguruan Tinggi (pendidikan dan pengajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan AIK);
- Mengembangkan mekanisme pendampingan dan asistensi kepada program studi untuk proses akreditasi;
- Melaksanakan Audit terhadap pelaksanaan kegiatan akademik (Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat) rutin yang dilaksanakan oleh UM Bengkulu;
- Melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat;
- Melaporkan berbagai Temuan dan Ketidaksesuaian hasil Audit Kepada Pimpinan Unit Pelaksana Kegiatan Akademik terkait dan/atau Pimpinan UM Bengkulu untuk dilakukan upaya perbaikan;
- Merancang dan melaksanakan pengembangan instrumen monitoring dan evaluasi serta audit mutu internal, instrumen evaluasi (kuisioner);
- Melakukan pengukuran Renstra Universitas berdasarkan pengukuran renstra Prodi/Unit Kerja tiap tahun;
- Melakukan pengukuran sasaran mutu universitas berdasarkan pengukuran renstra prodi/unit kerja tiap tahun;
- Merumuskan tindakan koreksi untuk memelihara dan meningkatkan mutu secara berkelanjutan;
- Mewujudkan tingkat layanan yang dapat memuaskan stakeholders;
- Menyusun laporan pertanggungjawaban setiap semester;
- Melakukan pengarsipan dokumen.