SOSIALISASIKAN SISTEM PENJAMINAN MUTU INTERNAL (SPMI) DAN PELAKSANAAN BULAN AUDIT MUTU INTERNAL (AMI)

Rabu, 28 Oktober 2026, bertempat di Ruang Rapat Kampus 1 Universitas Muhammadiyah Bengkulu.Kegiatan ini diikuti oleh Dekan, Wakil Dekan, Ketua Program Studi, Kepala Biro, Kepala Unit, Gugus Penjaminan Mutu (GPM), Unit Penjaminan Mutu (UPM), serta pihak terkait lainnya di lingkungan Universitas Muhammadiyah Bengkulu.Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai sistem, mekanisme, dan tahapan pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI), sekaligus menyamakan persepsi seluruh unit kerja dalam mendukung pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya universitas untuk memastikan bahwa pelaksanaan kegiatan akademik dan nonakademik sesuai dengan standar mutu yang telah ditetapkan.

Dalam kegiatan tersebut, materi yang dibahas meliputi sosialisasi pelaksanaan AMI, mekanisme audit, serta persamaan persepsi auditor terkait pelaksanaan audit dan Standar SPMI. Melalui kegiatan ini, setiap unit kerja diharapkan dapat mempersiapkan dokumen pendukung, bukti pelaksanaan kegiatan, serta memahami proses tindak lanjut terhadap hasil audit.Audit Mutu Internal merupakan salah satu instrumen penting dalam evaluasi pelaksanaan SPMI. Melalui AMI, universitas dapat mengidentifikasi kesesuaian terhadap standar yang berlaku, menemukan kendala dalam pelaksanaan kegiatan, serta merumuskan langkah-langkah perbaikan untuk meningkatkan mutu secara berkelanjutan.

LPMPP Universitas Muhammadiyah Bengkulu terus mendorong seluruh unit kerja untuk berperan aktif dalam membangun budaya mutu melalui penerapan siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP). Dengan terlaksananya sosialisasi ini, diharapkan pelaksanaan Bulan AMI dapat berjalan secara sistematis, efektif, dan terkoordinasi sehingga mendukung peningkatan kualitas tata kelola dan mutu pendidikan di Universitas Muhammadiyah Bengkulu