Ka. Bid AME

Kepala Bidang Audit Mutu Ekternal (AME) : Tezar Arianto, M.M

Tugas Pokok dan Fungsi

  1. Menyiapkan pengisian borang akreditasi institusi dan borang akreditasi internasional;
  2. Melakukan pendampingan dan fasilitasi pengisian borang akreditasi institusi dan prodi;
  3. Membantu penyediaan data untuk pengisian borang akreditasi institusi dan prodi;
  4. Melakukan simulasi penghitungan penilaian akreditasi institusi dan prodi;
  5. Melakukan pendampingan pelaksanaan visitasi akreditasi;
  6. Menyiapkan dan mengkoordinasikan kegiatan audit atau monev dari pihak eksternal universitas;
  7. Merumuskan tindakan koreksi untuk memelihara dan meningkatkan mutu secara berkelanjutan;
  8. Mewujudkan tingkat layanan yang dapat memuaskan stakeholders;
  9. Menyusun laporan pertanggungjawaban setiap tahun;
  10. Melakukan pengarsipan dokumen.