Ka. Bid AMI

Kepala Bidang Audit Mutu Internal (AMI): Dr. Rina Yuniarti, M.Ak

Tugas Pokok dan Fungsi

  1. Melaksanakan Audit, Monev dan Survei Kepuasan bidang akademik dan non akademik;
  2. Mengembangkan dan melaksanakan mekanisme monitoring dan evaluasi internal untuk memastikan akuntabilitas dan kualitas penyelenggaraan universitas dan seluruh unit kerja;
  3. Menerapkan sistem penjaminan mutu di UM Bengkulu pada lingkup: Catur Dharma Perguruan Tinggi (pendidikan dan pengajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan AIK);
  4. Mengembangkan mekanisme pendampingan dan asistensi kepada program studi untuk proses akreditasi;
  5. Melaksanakan Audit terhadap pelaksanaan kegiatan akademik (Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat) rutin yang dilaksanakan oleh UM Bengkulu;
  6. Melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat;
  7. Melaporkan berbagai Temuan dan Ketidaksesuaian hasil Audit Kepada Pimpinan Unit Pelaksana Kegiatan Akademik terkait dan/atau Pimpinan UM Bengkulu untuk dilakukan upaya perbaikan;
  8. Merancang dan melaksanakan pengembangan instrumen monitoring dan evaluasi serta audit mutu internal, instrumen evaluasi (kuisioner);
  9. Melakukan pengukuran Renstra Universitas berdasarkan pengukuran renstra Prodi/Unit Kerja tiap tahun;
  10. Melakukan pengukuran sasaran mutu universitas berdasarkan pengukuran renstra prodi/unit kerja tiap tahun;
  11. Merumuskan tindakan koreksi untuk memelihara dan meningkatkan mutu secara berkelanjutan;
  12. Mewujudkan tingkat layanan yang dapat memuaskan stakeholders;
  13. Menyusun laporan pertanggungjawaban setiap semester;
  14. Melakukan pengarsipan dokumen.