
Pada hari Selasa, 3 Juni 2025, telah dilaksanakan kegiatan pendampingan re-akreditasi Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB) dalam rangka persiapan pengajuan akreditasi ke LAMSPAK (Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan). Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Fakultas Agama Islam dan dikoordinir langsung oleh Kepala Bidang Audit Mutu Eksternal (Kabid AME) LPMMP, dengan didampingi oleh Wakil Rektor I.
Pendampingan ini merupakan bagian dari komitmen institusi untuk memastikan bahwa seluruh dokumen dan instrumen akreditasi disusun sesuai dengan standar LAMSPAK yang berlaku. WR I dalam sambutannya menyampaikan pentingnya proses ini sebagai salah satu langkah strategis dalam meningkatkan mutu akademik, tata kelola, serta reputasi program studi di tingkat nasional.
Kabid AME memimpin jalannya sesi teknis pendampingan dengan mengarahkan tim penyusun akreditasi untuk memastikan kelengkapan data dan narasi pada setiap elemen penilaian. Fokus utama dalam pendampingan ini mencakup pemahaman terhadap instrumen akreditasi LAMSPAK, konsistensi antara data kuantitatif dan kualitatif, serta penyiapan bukti pendukung yang relevan dan dapat diverifikasi.
Tim Prodi KPI turut hadir secara penuh dan aktif berdiskusi bersama tim pendamping untuk mendapatkan klarifikasi teknis serta arahan perbaikan terhadap dokumen LED (Laporan Evaluasi Diri) dan LKPS (Laporan Kinerja Program Studi). Pendampingan berlangsung secara intensif, produktif, dan disertai dengan semangat kolaboratif antartim.
Melalui pendampingan yang terstruktur dan komprehensif ini, diharapkan Prodi KPI UMB dapat menyelesaikan proses re-akreditasi dengan hasil maksimal dan memperoleh peringkat akreditasi yang sesuai dengan capaian kinerja dan mutu program studi. Kegiatan ini juga mencerminkan sinergi antara unit akademik, LPMMP, dan pimpinan universitas dalam membangun budaya mutu yang berkelanjutan di lingkungan UMB.
