LPMPP MELAKSANAKAN PERSAMAAN PERSEPSI DALAM MEMBUAT RPS

Pada Senin, 16 Maret 2026, Tim Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pendidikan (LPMPP) melaksanakan kegiatan persamaan persepsi dalam penyusunan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) yang dipandu oleh Kepala Bidang Pengembangan Pendidikan Dr. Rizki Pratama, M.Pd. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat LPMPP dan diikuti oleh tim LPMPP yang terlibat dalam pengembangan dokumen pembelajaran.

Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman dan standar penyusunan RPS agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi. Dalam arahannya, Dr. Rizki Pratama, M.Pd. pentingnya keterpaduan antara Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL), Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK), strategi pembelajaran, metode penilaian, serta kelengkapan komponen RPS sehingga dokumen yang disusun dapat mendukung proses pembelajaran yang terarah dan terukur.

Melalui kegiatan persamaan persepsi ini, diharapkan seluruh tim memiliki pemahaman yang sama dalam penyusunan RPS yang sistematis, terstandar, dan selaras dengan kebijakan akademik serta standar penjaminan mutu yang berlaku, sehingga dapat mendukung peningkatan kualitas pembelajaran di lingkungan perguruan tinggi.