Sosialisasi Regulasi Nasional Manajemen Perguruan Tinggi

Universitas Muhammadiyah Bengkulu tiada henti-hentinya untuk meningatkan mutu dan pelayanan kepada setiap penggunanya. Hari ini (8/8) menggelar Sosialisasi Regulasi Nasional Manajemen Perguruan Tinggi di Ruang Rapat Rektorat dengan menghadirkan Prof. Dr. Ir. S.M. Widyastuti, M.Sc dari Majelis Dikti Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Acara ini dihadiri Wakil Rektor 2, Wakil Rektor, 4, Kepala Sekretariat, Dekan, Wakil Dekan, Kaprodi, Ka. Biro, Lembaga, Unit, Tim Akreditas Universitas Muhammadiyah Bengkulu


Mengapa Akreditas itu Penting? 


Akreditas Penting dilakukan karena secara global: Lulusan Memenuhi Persyaratan Pendidikan, Meningkatkan Mobilitas Profesional, Melibatkan Stakeholder dalam mendefinisikan kebutuhan di masa depan. Bagi  Institusi: Pengakuan kualitas internasional dan Penerapan Terbaik dalam Pendidikan. Mahasiswa: Verifikasi Pengalaman Pendidikan dan Meningkatkan Pekerjaan. Demikian pemaparan awal dari Prof. Dr. Ir. SM Widyastuti, M.Sc hari ini di Ruang Rapat Rektorat UMB.


“Akreditasi itu hanya potret. Yang bagus itu jika yang dipotret juga objek yang bagus. Oleh karena itu, ke depan potretnya akan menyeluruh (tidak bisa tambal sulam lagi).” Tutur Salah Satu Dewan Eksekutif BAN PT yang akrab di panggil Prof. Wiwik.


Mengapa Mutu Perguruan Tinggi ini penting?


Pertama, Amanah Undang-Undang Dasar 1945 :  mencerdaskan kehidupan bangsa


Kedua, Amanah Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No 20 tahun 2003: berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.


Ketiga, Amanah Allah Subhanahu wata’ala : ibadah, khalifah fil ardl dan rahmatan lil alamin


Mutu Pendidikan Tinggi bisa tercapai dengan melakukan beberapa hal:Continous Quality Improvement, Terbuka pada feedback stakeholder, Memenuhi siklus PDCA atau PPEPP, Responsif terhadap perubahan, Berorientasi pada pencapaian visi, misi, tujuan, Berorientasi pada input-proses-output dan outcome


Prof. Wiwik juga menjelaskan Konsep Mutu yang salah: Mutu hanya dipahami sebatas perolehan nilai akreditasi, Mutu hanya sebatas penyusunan borang, Mutu hanya sebatas pemenuhan standar minimum, Mutu hanya sebatas menjalani rutinitas tanpa inovasi.


Penyebab tidak berjalannya SPMI : Komitmen pimpinan Perguruan Tinggi yang kurang dalam hal peningkatan mutu, Kurangnya SDM yang memadahi SPMI, Dokumen SPMI yang belum tersusun dengan baik, Kurangnya jumlah dan kualitas auditor mutu internal, dan  Belum berjalannya tindak lanjut hasil audit mutu internal oleh pimpinan Perguruan Tinggi. 


Permasalahan yang sering terjadi: Pengelola membiarkan PS dan PT melampaui batas kadaluarsa akreditasi (masing-masing unit, program studi, pimpinan hendaknya mengetahui kapan batas akhir akreditas dan mempersiapakan berkasnya), Tidak terjadi siklus mutu sehingga tidak ada data yang terekam untuk dilaporkan dalam sistem akreditasi, Pengarsipan/dokumentasi tidak berfungsi sehingga berbagai “best practices” tidak tercatat (Jika semua kegiatan tercatat dengan rapi ini memudahkan penyusunan berkas akreditas)
Jika tidak puas terhadap hasil akreditas, boleh banding.


Usahakan penilaian kita sama dengan penilaian asesor. Karena banyak kasus PT yang tidak puas dengan penilaian asesor, padahal PT tersebut sudah menilai dirinya baik. 


Saat Visitasi, Tim Penjamin Mutu Universitas boleh ada di dalam ruangan dan ada juga di luar untuk membaca berita acara sebelum ditanda tangani. (Validasi sangat tergantung dengan berita acara, cek dengan telitisebelum menandatangani).


Setiap PT pasti punya kekurangan, menutupi kekurangannya dengan cara yang benar dan yang kurang segera ditambal (SPMI-SPME).
Hati-hati dengan similiarity (Evaluasi diri jangan sama persis)
Pemegang Akun SAPTO hendaknya selalu mengecek informasi/surat yang masuk. Cek Surat Perpanjangan Akreditas dari BAN PT. Harus rajin-rajin cek informasi baru di Website: https://www.banpt.or.id/. Website ini untuk mendapatkan informasi tentang BAN PT. Perban tentang instrumen akreditasi baru IAPT 3.0 dan IAPS 4.0 dapat diunduh disini: https://www.banpt.or.id/perban.  Website: https://sapto.banpt.or.id/. Prof. Wiwik mengakhiri diskusinya.